YOGYAKARTA - Dana Jaminan hidup (jadup) bagi warga lanjut usia (lansia) di Yogyakarta kembali digulirkan tahun ini. Jadup tersebut diberikan setiap bulan selama satu tahun, hanya saja pembayaran Jadup diberikan dalam dua tahap.
Kepala Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jogja Irianto Edy Purnomo mengatakan tahap pertama pemberian dana Jadup dilakukan antara Maret dan April. Adapun untuk pencairan tahap kedua dilaksanakan sekitar September atau Oktober.
"Masing-masing tahapan pencairan dana, kami bayarkan untuk enam bulan," katanya, Rabu (9/1/2019).
Dia menambahkan jumlah lansia penerima Jadup tahun ini sebanyak 6.360 orang. Dibandingkan tahun lalu, katanya, jumlah penerimanya meningkat tajam. Selama 2018, Jadup lansia diberikan hanya kepada 675 orang.
"Peningkatan jumlah penerima tahun ini karena sasarannya berbeda. Ini kebijakan baru," katanya.