Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Maut Minibus vs KA Jayabaya

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |01:42 WIB
Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Maut Minibus vs KA Jayabaya
Kondisi Mobil L300 Usai Ditabrak KA Jayabaya di Pasuruan, Jawa Timur (foto: Istimewa/Polres Pasuruan
A
A
A

PASURUAN - Polisi telah selesai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil L 300 dengan Kereta Api (KA) Jayabaya di perlintasan kereta api Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar mengungkapkan pasca kecelakaan kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jasa Raharja langsung menggelar olah TKP untuk memastikan pasti kejadian yang memakan lima orang tewas tersebut.

(Baca Juga: Minibus Tabrakan dengan Kereta Api di Pasuruan, 5 Orang Tewas) 

"Kita mintai keterangan sejumlah saksi dan memeriksa kondisi mobil," ujar Eko kepada Okezone, Rabu (9/1/2019).

 

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa sopir lalai lantaran tak mengetahui bila ada kereta api yang akan melintas. Ditambah tak ada lampu penerangan jalan di sekitar perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

"Ada kelalaian sopir di sini, dia tidak mengetahui medan tetapi tidak waspada. Sopirnya kan dari luar daerah sini," ungkap Eko.

Sebelumnya pada Rabu dini hari 9 Januari 2019 pukul 01.30 WIB, Kereta Api Jayabaya menabrak sebuah mobil minibus L300 yang merupakan travel jurusan Jember - Surabaya di perlintasan kereta api Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Akibat peristiwa tersebut lima orang tewas seketika di lokasi kejadian termasuk pengemudi, sedangkan satu orang mengalami luka - luka dan dilarikan ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan.

(Baca Juga: Suasana Haru Selimuti Kedatangan Jenazah Korban Minibus vs Kereta di Pasuruan)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement