Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Anggota DPRD Sumut Buronan KPK Menyerahkan Diri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |13:39 WIB
Eks Anggota DPRD Sumut Buronan KPK Menyerahkan Diri
Ferry Suando Tanuray Kaban (berpeci putih) menyerahkan diri ke KPK (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Dua Gading Serpong, Tangerang, pada hari ini, Jumat (11/1/2019), sekira pukul 09.30 WIB.

Jajaran Polres Tangerang Selatan langsung menyerahkan buronan tersebut ke lembaga antirasuah. Pantauan Okezone, Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.50 WIB.

Ferry Kaban tampak mengenakan ‎peci putih dengan kaos berkerah setelan celana panjang jeans sambil membawa sebuah tas cukup besar. Ferry Kaban tiba di Gedung KPK dengan dikawal oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, KPK telah memasukkan nama Ferry Suando Tanuray Kaban dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Ferry Kaban resmi menjadi buronan KPK sejak 28 September 2018.

Ferry Suando Tanuray Kaban sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 37 anggota serta mantan anggota DPRD Sumut lainnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement