Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |08:43 WIB
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
Ratna Sarumpaet. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Setelah menyerahkan berkas, saat ini polisi tinggal menunggu keterangan dari pihak kejaksaan, apakah berkas kasus Ratna sudah dinyatakan lengkap hingga akhirnya bisa disidangkan.

"Kita menunggu P21-nya (berkas dinyatakan lengkap)," imbuh Gede.

Lalu jika pihak kejaksaan memberi kabar bahwa berkas tersebut sudah lengkap, maka selanjutnya Ratna beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

"Apabila nanti penyidik mendapatkan P21 dari kejaksaan, barulah akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," tutur Gede.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement