Jenderal bintang dua itu merinci terdapat enam orang tahanan dan napi yang dibawa ke Mapolda Jateng. Ada pula yang dibawa ke Sragen sebanyak dua orang, dan tiga orang lainnya dipindahkan ke Wonogiri.
“Di Polda Jawa Tengah ini ada enam napi atau ada juga yang masih berproses siding. Ada yang ke Sragen dan Wonogiri. Masing-masing yakni Sragen ada dua orang dan Wonogiri ada tiga orang. Total ada 11 orang (yang dipindahkan),” terangnya.
Menurutnya, pemindahan itu bukan bersifat permanen, karena sebagian tahanan masih dalam proses persidangan. Ketika pengadilan telah memberi keputusan hukum tetap, maka tahanan tersebut akan dipindahkan lagi sesuai ketuk palu hakim.
“Ini kan masih ada yang dalam proses persidangan. Begitu sidang putusannya ada, nanti ditahan di mana, masih menunggu putusan persidangan. Ada yang dalam proses penanganan di kejaksaan, kemudian tahanan dititipkan dalam proses penuntutan, tinggal proses sidang,” tutupnya.
(Awaludin)