Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kantongi Daftar Anggota DPRD Bekasi Penerima Uang Plesiran Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |19:06 WIB
 KPK Kantongi Daftar Anggota DPRD Bekasi Penerima Uang Plesiran Proyek Meikarta
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

 (Baca juga: Bupati Neneng Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek Meikarta Rp11 Miliar ke KPK)

KPK sendiri telah menerima pengembalian uang Rp100 juta dari anggota DPRD Bekasi. Belum diketahui siapa anggota DPRD Bekasi yang telah mengembalikan uang dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

 ss

‎Namun, KPK telah mengantongi keterangan terkait dugaan adanya aliran suap proyek Meikarta untuk plesiran anggota DPRD Bekasi dari sejumlah saksi. Sejumlah saksi dari anggota DPRD yang pernah diperiksa yakni,‎ Taih Minarno serta tiga pimpinan DPRD Bekasi, Sunandar, Daris, dan Mustakim.

Dalam perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement