JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Bekasi yang kecipratan uang panas dari proyek Meikarta. Uang panas tersebut diduga digunakan sejumlah anggota DPRD Bekasi untuk plesiran bersama keluarga ke Thailand.
"KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Febri mengultimatum kepada anggota DPRD Bekasi yang menerima uang plesiran dari proyek Meikarta, agar kooperatif dan mengembalikan dana panas yang diterimanya ke KPK. KPK akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut.
"KPK mengingatkan agar pihak lain, termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand agar koperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini," ujarnya.