Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan ke Bawaslu, Tablig Akbar PA 212 Diduga Mengandung Kegiatan Politik

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |20:33 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, Tablig Akbar PA 212 Diduga Mengandung Kegiatan Politik
A
A
A

"Ini ada upaya mendelegitimasi Kepolisian. Tak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI. Ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya pada Kepolisian," ujar Willy melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/1/2019).

Willy heran institusi polisi kena getahnya lewat tudingan PA 212 tersebut. Padahal, mereka sendiri yang disebut tidak mematuhi aturan. Dia meminta PA 212 tidak menebarkan hoaks seolah-olah terdzalimi tidak boleh ikut pengajian.

"Sudahlah jangan bikin hoaks lagi, seolah-olah terdzolimi tak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02," tandasnya.

Lebih lanjut, Willy mengingatkan agar para peserta maupun panitia acara bisa taat pada aturan yang berlaku. Kata Willy, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.

(Baca Juga: TKD Jokowi-KH Ma'ruf Laporkan Acara Tablig Akbar 212 ke Bawaslu Solo)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement