JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi mengatakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.
Satgas Anti Mafia Bola terlebih dahulu menetapkan lima tersangka itu yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
(Baca juga: Terjerat Skandal Mafia Bola, Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Ditangkap)
Kemudian, pada Senin 14 Januari 2019 malam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia yakni YI, CH, DS, P, MR dan ditangkapnya ML yang merupakan staf direktur penugasan wasit PSSI.
“Total tersangka kasus dugaan skandal pengaturan skor menjadi 11 orang,” ungkap Dedi saat di Universitas Nasional (Unas), Selasa (15/1/2019).