Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Tersangka Kasus Skandal Pengaturan Skor Bola Jadi 11 Orang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |16:23 WIB
 Polri: Tersangka Kasus Skandal Pengaturan Skor Bola Jadi 11 Orang
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

 dd

Dari enam tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja baru ML yang sudah diamankan oleh Satgas Mafia Bola.

“Namun, ke lima tersebut belum dilakukan upaya paksa. Satgas membuat kesimpulan terhadap tersangka ML tersebut sudah layak diupaya paksa penangkapan terhadap tersangka ML,” jelas Dedi.

 (Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Jadi Tersangka)

Atas perbutannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement