Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Belum Tanda Tangani Kepres Pemberhentian Zumi Zola

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |03:11 WIB
Jokowi Belum Tanda Tangani Kepres Pemberhentian Zumi Zola
Zumi Zola (Foto: Okezone)
A
A
A

JAMBI - Hingga Senin 14 Januari kemarin, surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Provinsi Jambi nonaktif belum ditanda tangani Presiden RI Joko Widodo.

Akibatnya, rencana sebelumnya yang akan dilaksanakan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Jambi pada tanggal 14 Januari ini gagal dilaksanakan.

Ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi sejumlah media.

"Semula rencana hari ini rapat paripurna pemberhentian Pak Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi, namun terkendala masalah Kepres yang belum ditandatangani Pak Presiden," ungkap Rahmad, Senin 14 Januari 2019.

Baca Juga: Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Zumi Zola

Rahmad mengakui, Pemprov Jambi telah mengkonfirmasi ke pihak istana bahwa Kepres telah berada di meja Presiden.

Namun, diduga karena berbagai kesibukan presiden yang padat maka Kepres tersebut belum ditanda tangani. "Pada prinsipnya kita masih tetap menunggu," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, nantinya ketika Kepres telah sampai ke pihak Pemprov Jambi maka akan diteruskan ke DPRD Provinsi Jambi. Setelah itu pihak DPRD baru akan melakukan rapat paripurna untuk pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.

"Kami berharap agar proses pemberhentian Zola tepat waktu sehingga Gubernur Jambi definitif dapat turut dilantik bersama dengan dua gubernur lainnya pada 14 Februari 2019 mendatang oleh Presiden RI," tutur Rahmad penuh harap.

Baca Juga: Imigrasi Jambi Belum Tahu Pencekalan Tersangka Suap Ketok Palu DPRD

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement