JAKARTA - Dalam pidato kebangsaan yang dilakukan pada Senin 14 Januari 2019, Prabowo Subianto sempat menyinggung mengenai intelijen yang dianggapnya telah memata-matai mantan presiden, mantan Ketua MPR dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan, selama ini intelijen telah menjalankan tugas sesuai dengan koridor yang ditentukan. Oleh sebab itu, menurutnya, penyataan yang dikeluarkan oleh calon presiden nomor urut 02 tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti.
Baca juga: Prabowo Janji Naikkan Gaji Polisi, Jaksa dan Hakim Berkali-kali Lipat
“Saya rasa Intel ini kan bekerja dalam koridor-koridor yang sudah ditetapkan UU intelijen. Tuduhan pak Prabowo itu saya rasa perlu dibuktikan dulu. Apakah benar Intel kita memata-matai itu? Karena kita tidak boleh serta merta langsung menyimpulkan itu,” ungkap Jaleswari saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Dalam suasana pemilu seperti ini, dirinya memaklumi berbagai macam tuduhan-tuduhan yang kerap menyerang pemerintah. Namun, dalam serangan tersebut lebih baik melakukan pengecekan secara ulang.
Baca juga: Selisik Penyampaian Visi Misi Jokowi & Prabowo, Bawaslu Kontak KPI dan Dewan Pers