Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Polri: Hukum Tak Pandang Bulu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |15:21 WIB
Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Polri: Hukum Tak Pandang Bulu
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Polri menyatakan, sikap tegas tersebut bukti komitmen Korps Bhayangkara terhadap pemberantasan narkoba. Agus terbukti mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine.

"Sesuai komitmen Polri, bagi anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (16/1/2019).

Ilustrasi.

Agus menjabat Kapolres Empat Lawang sejak November 2017.

(Baca juga: Terbukti Pakai Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dipecat)

Dalam surat telegram rahasia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk AKBP Eko Yudi Karyanto sebagai Kapolres Empat Lawang yang baru. Eko sebelumnya adalah Kepala Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, pencopotan Agus Setiawan adalah tindakan tegas Polri untuk anggota yang terlibat narkoba.

"Jangan main-main dengan narkoba. Walapun setingkat kapolres, pasti ditindak tegas," katanya kepada wartawan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement