Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asmara di Dekat Kuburan yang Berujung Pembunuhan

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |12:19 WIB
Asmara di Dekat Kuburan yang Berujung Pembunuhan
(Foto: Rasyid R/Okezone)
A
A
A

Motif pembunuhan karena pelaku kesal mendapat penghinaan dari korban soal statusnya yang pengangguran. “Korban dicekik hingga tewas karena jeratan tali tambang,”kata Ivan.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke daerah Tambora, Jakarta Barat. Namun, jejak pelaku terendus oleh petugas.

AN dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement