Motif pembunuhan karena pelaku kesal mendapat penghinaan dari korban soal statusnya yang pengangguran. “Korban dicekik hingga tewas karena jeratan tali tambang,”kata Ivan.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke daerah Tambora, Jakarta Barat. Namun, jejak pelaku terendus oleh petugas.
AN dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
(Qur'anul Hidayat)