SERANG - AN (23), pria pengangguran asal Cikeusik, Pandeglang terlebih dulu berhubungan badan dengan Tia (42) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.
AN yang menyimpan rasa dengan ibu tiga orang anak asal Kampung Pasirangdu, RT 003/002, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang itu mengaku tak menyadari lokasi tersebut adalah area pemakaman.
"Malam itu saya enggak menyadari di situ ada kuburan sama sekali. Habis di lokasi itu (depan BNNP Banten) gelap, sepi," kata AN sambil meringis kesakitan setelah dihadiahi timah panas di kedua kakinya, Rabu (16/1/2019).

Dia mengaku hubungan badan itu dilakukannya dengan korban atas dasar suka sama suka. Saat itu korban disebutnya ‘minta main’ di kontrakannya, namun ditolaknya karena banyak orang.
“Saya enggak tahu kalau di situ kuburan," ujarnya.
(Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan Depan BPPN Banten Ditangkap)
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, korban belum bercerai dengan suaminya, meski sudah pisah ranjang.
Pada 3 Januari 2019, Tia pamit ke keluarganya untuk mencari pekerjaan di daerah Cikande. Korban bertemu dengan pelaku dalam angkot. Pelaku kemudian menggoda korban hingga keduanya bertukar nomor telefon.
Keesokan harinya, 4 Januari 2019 pagi, keduanya bertemu di daerah Cikande, Kabupaten Serang dengan niat untuk berbuat mesum.
Motif pembunuhan karena pelaku kesal mendapat penghinaan dari korban soal statusnya yang pengangguran. “Korban dicekik hingga tewas karena jeratan tali tambang,”kata Ivan.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri ke daerah Tambora, Jakarta Barat. Namun, jejak pelaku terendus oleh petugas.
AN dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
(Qur'anul Hidayat)