
Dirinya pun siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi, untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan padanya.
"Saya juga siap untuk diklarifikasi (terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 1 miliar),” katanya.
Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar juga perubahan revisi RDTR Bekasi Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu.
"Ikut rapatnya pun saya tidak pernah," tegasnya.