(Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Mendagri Terkait Suap Meikarta)

Seperti diketahui, mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menyebut pihak pemprov menerima sejumlah uang melalui Iwa Karniwa untuk proses penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
Neneng menyebut uang informasi itu didapatkan dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi. Uang yang diserahkan sebesar Rp1 miliar. Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak tahu secara detil terkait penyerahan uang itu.
(Awaludin)