Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekda Jabar Siap Berikan Kesaksian di Persidangan Kasus Meikarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |15:46 WIB
 Sekda Jabar Siap Berikan Kesaksian di Persidangan Kasus Meikarta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BANDUNG - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Iwa Karniwa, disebut-sebut dalam kasus suap perizinan Meikarta. Ia disebut meminta uang Rp1 miliar kepada Bupati Non-aktif Bekasi Neneng Hasanah, yang belum diketahui untuk apa.

Iwan pun langsung menanggapinya, ia siap dipanggil di persidangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi," kata Iwa saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/1/2019).

 (Baca juga: KPK Minta Bupati Neneng Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Meikarta)

kor

Dirinya pun siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi, untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan padanya.

"Saya juga siap untuk diklarifikasi (terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 1 miliar),” katanya.

Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD Jabar juga perubahan revisi RDTR Bekasi Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apapun saat itu.

"Ikut rapatnya pun saya tidak pernah," tegasnya.

 (Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Mendagri Terkait Suap Meikarta)

ko

‎Seperti diketahui, mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menyebut pihak pemprov menerima sejumlah uang melalui Iwa Karniwa untuk proses penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Neneng menyebut uang informasi itu didapatkan dari Kabid Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi. Uang yang diserahkan sebesar Rp1 miliar. Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak tahu secara detil terkait penyerahan uang itu.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement