Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Serahkan 257 Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Pondok Pesantren di Garut

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |13:45 WIB
Jokowi Serahkan 257 Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Pondok Pesantren di Garut
Presiden Jokowi serahkan sertifikat wakaf untuk masjid dan pesantren di Garut (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan 257 sertifikat wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan usai Kepala Negara melaksanakan ibadah salat Jumat di lokasi. Ia menyatakan bahwa pemberikan sertifikat ini tidak hanya dilakukan untuk Jawa Barat, namun juga di seluruh Indonesia.

"Ini tidak hanya di Jawa Barat tapi dari Aceh sampai Papua. Kenapa ini kita percepat karena banyak laporan yang saya terima, banyak sengketa," kata Jokowi, Jumat (18/1/2019).

Jokowi memastikan, pemerintah telah menerbitkan berbagai sertifikat rumah ibadah dan pondok pesantren hingga ke pelosok daerah. Ia berharap, tak ada lagi sengketa tanah wakaf di Indonesia.

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan adanya salah satu masjid di Jakarta yang dipermasalahkan oleh ahli waris. Sebab, harga tanah di rumah ibadah itu yang melonjak hingga Rp120 juta per meter.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement