JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan 257 sertifikat wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan usai Kepala Negara melaksanakan ibadah salat Jumat di lokasi. Ia menyatakan bahwa pemberikan sertifikat ini tidak hanya dilakukan untuk Jawa Barat, namun juga di seluruh Indonesia.
"Ini tidak hanya di Jawa Barat tapi dari Aceh sampai Papua. Kenapa ini kita percepat karena banyak laporan yang saya terima, banyak sengketa," kata Jokowi, Jumat (18/1/2019).
Jokowi memastikan, pemerintah telah menerbitkan berbagai sertifikat rumah ibadah dan pondok pesantren hingga ke pelosok daerah. Ia berharap, tak ada lagi sengketa tanah wakaf di Indonesia.
Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan adanya salah satu masjid di Jakarta yang dipermasalahkan oleh ahli waris. Sebab, harga tanah di rumah ibadah itu yang melonjak hingga Rp120 juta per meter.
"Kenapa ini juga kita berikan? Saya berikan contoh, di Jakarta ada tanah wakaf, sudah dibangun masjid yang gede. Letaknya agak di pusat kota. Dulunya enggak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat. Begitu tanah yang ada di situ harganya satu meter Rp120 juta. Lho (jadi masalah)," ujarnya.
"Nah karena harga tanah sudah Rp120 juta ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah, masalah (muncul). Ini baru satu contoh karena masalah tanah itu harganya Rp120 juta per meter. Di tempat lain juga sama, ahli waris enggak ada masalah karena orangtuanya masih hidup. Begitu orangtuanya enggak ada, ekonominya turun, baru dipermasalahkan," paparnya lagi.
Presiden berjanji akan memprioritaskan penerbitan sertifikat tanah wakaf kepada rumah ibadah. Menurutnya, persengketaan tanah kerap terjadi di masjid atau musala.
"Karena banyak masalah-masalah yang ada di situ. Sekarang kalau sudah pegang seperti ini saya kira semuanya nyaman, aman secara hukum. Jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, beserta status hak hukum atas tanah yang ada," kata Jokowi menandaskan.
(Rizka Diputra)