JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan disalahkan dengan performa dua pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden yang dianggap kurang menarik. KPU meminta harus ada pemisahan konstruksi cara berpikir kewenangan KPU dalam menyelenggarakan debat dengan performa kedua paslon.
Komisioner KPU, Wahyu saat menghadiri diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019) menekankan agar para pihak yang mengkritik KPU, dan mengaitkannya dengan performa Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, saat debat perdana Pilpres 2019 yang dinilai tidak bagus harus lebih bijaksana.
"Jadi kritik terhadap penyelenggaraan debat, tentunya berbeda dengan kritik performa paslon. Jangan misalnya paslon performanya kurang oke, KPU yang disalahkan, kan gak adil," ujarnya.
"Tanggung jawab KPU itu adalah kami akan melakukan evaluasi, sehingga kami akan melakukan perubahan format yang melahirkan paslon mengeksplorasi gagasan visi misi program, sehingga mampu meyakinkan (publik)," sambungnya.
Ditambahkan Wahyu, KPU telah melakukan evaluasi pasca-debat perdana rampung digelar. KPU telah mempersiapkan format dan mekanisme terbaru untuk debat kedua. Salah satu yang sudah diketahui, yakni debat kedua digelar tanpa adanya contekan dan kisi-kisi pertanyaan.
Baca: Ada Bocoran Pertanyaan, Perludem Nilai Debat Pilpres Jadi Kurang Dialektika
Baca: Eks Angota KPU: Kisi-Kisi Membuat Debat Berjalan Landai dan Monoton
"KPU sudah terbuka, KPU menerima masukan dari publik tentang isu-isu utama. Jadi nanti kawan-kawan NGO dari berbagai isu yang relevan terhadap debat kedua kami menerima masukan itu akan kami berikan kepada panelis yang kita tunjuk untuk menjadi pertimbangan dalam menyusun pertanyaan," tutur dia.
Debat kedua Pilpres 2019 akan digelar pada 17 Februari 2019, mendatang dengan membahas masalah energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Debat kedua hanya akan diikuti oleh capres Jokowi dan Prabowo.
(Rachmat Fahzry)