Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Dirjen Cipta Karya Terkait Suap Proyek Air Minum

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |11:05 WIB
 KPK Periksa Mantan Dirjen Cipta Karya Terkait Suap Proyek Air Minum
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya KemenPUPR, Danny Sutjiono terkait kasus‎ dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Danny Sutjiono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk te‎rsangka BS (Budi Suharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Selain Danny, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni, Direktur Operasional PDAM Donggola, Rizal; Mantan Kasatker SPAM, Tempang Bandaso; PNS pada KemenPUPR, Dita Aprijanti; Site Manager PT Tashida Sejahtera Perkasa, Soleh; pihak swasta, Colombanus Priaardanto alias Danto; dan Direktur PSPAM, Agus Ahyar. Mereka juga akan diperiksa ‎untuk tersangka Budi Suharto.

 (Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 8 Tersangka Suap Proyek SPAM)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement