Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Terdakwa Hercules, JPU Hadirkan Sembilan Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |13:17 WIB
Sidang Lanjutan Terdakwa Hercules, JPU Hadirkan Sembilan Saksi
Hercules (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan pendudukan lahan, dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, hari ini, Rabu (23/1/2019). Dalam proses meja hijau ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendengarkan keterangan saksi.

"Saksi yang sudah dipanggil untuk hadir dalam persidangan ada sembilan orang," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, saat dikonfirmasi, Jakarta.

 Baca juga: Ringkus Hercules, Kapolda Metro Jaya Kebanjiran Karangan Bunga

Menurutnya, JPU mendengarkan keterangan saksi yang memberatkan untuk Hercules. Selain Hercules, dalam sidang hari ini, pemberi kuasa kepada Hercules yaitu Handi Musyawan juga akan kembali menjalani sidang.

 Hercules

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement