JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas besok Kamis 24 Januari dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mengenai hal tersebut, Polri menyiapkan antisipasi pengamanan massa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menerjunkan personel dari Polres dan Polsek setempat untuk mengamankan bebasnya Ahok.
"Kemudian Mako Brimob sudah menyiapkan, dan mengantisipasi serta memitigasi segala macam potensi kerawanan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
(Baca juga: Bebas Besok, Pengamat Sarankan Ahok Cuti Politik Dulu Sementara Waktu)

Meskipun Ahok sudah memberikan imbauan kepada simpatisan atau pendukungnya untuk tidak hadir dalam proses pembebasannya, Polri tetap mengantisipasi segala bentuk ancaman yang terjadi.
"Gangguan yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi, kami antisipasi dengan baik," tutur Dedi.
(Baca juga: Ketua DPRD DKI: Ahok Banyak Ditawari Isi Seminar Usai Bebas dari Penjara)
Dalam akun twitternya, Ahok sebelumnya telah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan penyambutan pada hari bebasnya nanti. Imbauan itu ia sampaikan melalui surat yang diunggah di akun Instagram @basukibtp.
Dia tidak ingin penyambutan tersebut justru menggangu aktivitas dan ketertiban masyarakat lain. Apalagi jika massa pendukung sampai bermalam di tepi jalan.
(Awaludin)