Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warganet Serbu Unggahan Ahok di Medsos: Welcome Home Pak BTP!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |10:45 WIB
Warganet Serbu Unggahan Ahok di Medsos: <i>Welcome Home</i> Pak BTP!
Ahok saat mengurus administrasi kebebasannya di Mako Brimob. (Foto: Instagram @basukibtp)
A
A
A

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) kembali menghirup udara bebas hari ini, Kamis 24 Januari 2019. Pria yang disapa Ahok itu telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun karena kasus penodaan agama.

Kebebasan Ahok begitu ditunggu oleh penggemarnya. Unggahan Ahok soal kebebasannya di Instagram disambut meriah. Puluhan ribu komentar bermunculan dalam waktu singkat.

Unggahan Ahok Pukul 09.55 WIB, sudah dikomentari 18.500 kali hanya dalam waktu 35 menit. Jumlah like juga fantastis, mencapai 159 ribu kali.

Ahok mengunggah tiga buah gambar proses administrasi kebebasannya dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis pagi.

Pada foto pertama, Ahok sedang menandatangani berkas administrasi. Foto kedua, Ahok berfoto dengan surat kebebasannya. Terakhir, Ahok berpose menunjukkan jari-jarinya yang sudah dicap.

Foto: Instagram

(Baca juga: Ahok Bebas, Ahoker: Alhamdulillah Pak BTP Sudah Merdeka)

"Proses administrasi sebelum bebas di Mako Brimob pagi tadi. Merdeka!" tulis Ahok.

Kebanyakan warganet menuliskan komentar berisi sambutan selamat datang ke Ahok. Mereka mengungkapkan rasa bahagia sekaligus haru dapat kembali melihat mantan Gubernur DKI Jakarta itu bebas.

"Welcome pak BTP, indonesia masih butuh bapak," tulis @rizkybasss.

"Sehatt banget bapak seneng banget," tulis @rizkifahrezii27.

"Welcome home Pak BTP..Kami menunggu karyamu," tulis @yuliana.gultom.

Staf Ahok, Ima Mahdiah mengatakan, Ahok meninggalkan Mako Brimob Pukul 07.30 WIB. Ahok dijemput putra sulungnya dan langsung menuju ke kediamannya di kawasan Jakarta Utara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement