JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Pengembangan kasus tersebut mengarah ke pihak-pihak lain yang diduga turut kecipratan uang panas proyek Meikarta.
Dalam pengembangan perkara kasus suap Meikarta, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, pada hari ini. Politikus Demokrat tersebut sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Baca juga: IPPT Meikarta Sudah Mati, Mengapa Masih Bisa Terbit?
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
