Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalapas Cipinang: Berkas Bebas Pak Ahok Sudah Dikasih

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |10:46 WIB
 Kalapas Cipinang: Berkas Bebas Pak Ahok Sudah Dikasih
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang telah rampung menyelesaikan berkas bebas murni untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kalapas Cipinang, Andika mengatakan, pengurusan berkas tersebut diwakilkan oleh pihak kerabat Ahok.

"Sudah semua diurus, selesai tadi pagi. Iya tidak ke sini (Lapas Cipinang) lagi langsung pulang," katanya kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

(Baca juga: Ahok Keluar Diam-Diam dari Rutan Mako Brimob, Wartawan Kecewa)

ss

Andika menambahkan, setelah ditandatangani oleh pejabat terkait atas pembebasan murni, surat tersebut langsung diserahkan kepada Ahok.

"Surat lepas bagi BTP sudah diserahkan langsung oleh staf saya yaitu Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Cipinang Muda Husni," tutupnya.

(Baca juga: Pasca-Bebas, Ahok Terlihat Bugar dan Langsung Nge-Vlog)

Sebagaimana diketahui, hari ini Ahok resmi bebas. Ahok menjalani hukuman kasus penistaan agama selama 1,8 bulan 15 hari di ruang tahanan Mako Brimob.

Dihari bebasnya, Ahok dijemput langsung oleh putra sulungnya, Nicholas Sean tadi pagi sekira pukul 07.30 WIB.

 ss

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement