Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSSI Tegaskan Siap Bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola Berantas Match Fixing

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |15:55 WIB
 PSSI Tegaskan Siap Bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola Berantas <i>Match Fixing</i>
Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat di Polda Metro Jaya (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekertaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria menegaskan, pihaknya bersedia memberantas mafia di dalam pesekbolaan Indonesia. Salah satunya akan bersinergi dengan pihak kepolisian yakni Satgas Antimafia bola.

Hal itu, disampaikan Ratu Tisha saat mendampingi Plt Ketum PSSI Djoko Driyono saat memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia bola di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

“PSSI pada prinsipnya solid satu kesatuan bahwa setelah kongres harus lakukan banyak perbaikan termasuk rencana MoU dengan kepolisian mengenai elemen pidana match fixing juga elemen keamanan sepakbola area pembinaan fans dan lain-lain,” ujar Tisha.

Tisha menekankan, apabila PSSI akan mendukung langkah proses hukum yang sedang dilakukan Satgas Mafia bola saat menemukan adanya elemen match fixing.

sasd

 (Baca juga: Vigit Waluyo Diperiksa Satgas Antimafia Bola soal Kasus Pengaturan Skor)

Sementara itu, Komite Ad Hoc PSSI bersama Komisi Disiplin PSSI akan menelusuri elemen hukum keolahragaan dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor.

“Perlu dibedakan ada dua sisi yang berjalan kami senang akan hal ini sisi kanan adalah elemen pidana match fixing yang dilakukan kepolisian dan PSSI tak bisa jangkau itu,” jelas Tisha.

“Sisi lainnya adalah elemen hukum keolahragaan yaitu identifikasi match fixing di mana dimotori Ad Hoc integrity dan seluruh hasil investigasi akan diberikan ke komisi disiplin untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

 (Baca juga: Geledah Rumah Mantan Exco PSSI, Polisi Sita Dokumen Transaksi Keuangan)

da

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Thisa Destria dan Bendahara Umum PSSI Berlinton Siahaan.

Bahkan, Satuan Tugas Anti Mafia bola sudah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.

Lalu kembali menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3 2018, yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Dengan ditangkapnya ML, total tersangka menjadi 11 orang.

Sementara, laporan polisi yang dilakukan oleh Lasmi telah tercatat dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement