Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meng-UMR-kan Gaji Guru Honorer

Opini , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |16:11 WIB
Meng-UMR-kan Gaji Guru Honorer
Atmaja Suhendra
A
A
A

Kriteria dan persyaratan untuk menjadi guru yang bergaji berdasarkan UMR-pun harus terlebih dahulu disosialisasikan agar semua guru mengetahui secara transparan dan akuntabel.

Jangan sampai perencanaan yang tidak matang justru akan menjadi gelombang unjuk rasa besar, menuntut kenaikan UMR dan kesejahteraan lainnya seperti halnya para buruh. Sehingga tidak tertangani.

Untuk itu, saya berpendapat perlu dibentuknya lembaga di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara khusus menangani dan mengawasi guru honorer yang akan mendapat gaji sesuai UMR.

 Baca juga: Syirik, Kebenaran dan Kebebasan Memilih

Badan pengawas Guru Honorer (BPGH)

Kekhawatiran Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bisa memastikan anggaran pendidikan terserap optimal dan tepat sasaran merupakan hal yang wajar mengingat angggaran pendidikan yang cukup besar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement