“Terutama untuk memastikan anggaran pendidikan itu termanfaatkan sesuai rencana, mencapai target, terlebih khusus lagi terutama dana transfer daerah yang jumlahnya di atas 63% dari total anggaran pendidikan. Itu lebih tepat sasaran lah," kata Sri Mulyani usai bertemu dengan mendikbud.
Banyaknya instrumen pendidikan yang akan diserap ke daerah dengan anggaran yang besar merupakan pekerjaan tersendiri bagi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Esensi Kebijakan Pangan Era Amran: Menyayangi Petani
Agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran daerah dan anggaran guru honorer, diharapkan ada lembaga khusus yang mengatur dan mengurus keberlangsungan guru honorer
Pembentukan Badan Pengawas Guru Honorer (BPGH) agaknya bisa menjadi solusi terbaik agar persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan cepat, akurat dan bertanggung jawab tanpa menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pengamat Pendidikan & Wartawan dan Dosen Senior STIKOM InterStudi Jakarta, Atmaja Suhendra, S.Sos, Msi, Lm.
(Fakhri Rezy)