Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meng-UMR-kan Gaji Guru Honorer

Opini , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |16:11 WIB
Meng-UMR-kan Gaji Guru Honorer
Atmaja Suhendra
A
A
A

“Terutama untuk memastikan anggaran pendidikan itu termanfaatkan sesuai rencana, mencapai target, terlebih khusus lagi terutama dana transfer daerah yang jumlahnya di atas 63% dari total anggaran pendidikan. Itu lebih tepat sasaran lah," kata Sri Mulyani usai bertemu dengan mendikbud.

Banyaknya instrumen pendidikan yang akan diserap ke daerah dengan anggaran yang besar merupakan pekerjaan tersendiri bagi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

 Baca juga: Esensi Kebijakan Pangan Era Amran: Menyayangi Petani

Agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran daerah dan anggaran guru honorer, diharapkan ada lembaga khusus yang mengatur dan mengurus keberlangsungan guru honorer

Pembentukan Badan Pengawas Guru Honorer (BPGH) agaknya bisa menjadi solusi terbaik agar persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan cepat, akurat dan bertanggung jawab tanpa menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan Indonesia.

Pengamat Pendidikan & Wartawan dan Dosen Senior STIKOM InterStudi Jakarta, Atmaja Suhendra, S.Sos, Msi, Lm.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement