Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit Kodim 0902/Tanjung Redeb Amankan Sabu Seberat 7 Kg

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |21:59 WIB
Prajurit Kodim 0902/Tanjung Redeb Amankan Sabu Seberat 7 Kg
Petugas memperliahtkan barang bukti 7 kg narkoba jenis sabu yang diamankan. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Prajurit TNI dari Kodim 0902/Tanjung Redeb, Berau-Kalimantan Timur, mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg. Hal tersebut disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino melalui rilis yang diterima Okezone, Kamis (24/1/2019).

Dijelaskan Kapendam, pelaku berikut barang bukti diamankan oleh dua orang anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb saat akan melarikan diri, setelah sebelumnya membeli rokok di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung.

Sambaliung merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Berau dan dibawah pembinaan teritorial Kodim 0902/Tanjung Redeb Kodam VI/Mulawarman.

"Sebagaimana disampaikan Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, pelaku di amankan di pinggir jalan kemarin (Rabu, 23/1/2019), tidak jauh dari warung tempatnya membeli rokok," tutur Dino Martino.

"Ketika itu, anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kopral Satu (Koptu) Agus dan Koptu Irianto dalam perjalanan ke Terminal Lama (Jalan Aji Isa) dari Makodim dalam rangka memperbaiki sepeda motor," tambahnya.

Baca: Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook, Atlet Biliar Ditangkap Polisi 

Baca: Cairkan Sabu Lalu Rendam dengan Pakaian dan Handuk, Pria Mozambik Ditangkap

Saat melintas di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung, lanjut Dino, keduanya berhenti di warung untuk membeli rokok.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement