Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Bebas, Kiai Ma'ruf Disarankan Lakukan Rekonsiliasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |16:34 WIB
Ahok Bebas, Kiai Ma'ruf Disarankan Lakukan Rekonsiliasi
Maruf Amin pernah menjadi saksi penistaan agama Ahok. Foto: Okezone/Arif Julianto
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyarankan calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin melakukan rekonsiliasi dengan terpidana kasus penistaan agama yang baru saja bebas, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya kira harus ada rekonsiliasi dengan Ahok. Tidak berlebihan kalau Kiai Ma’ruf menyambut, mengucapkan selamat. Itu sebagai salah satu bentuk apresiasi seremonial terhadap Ahok, sekalipun dulu berbeda secara politik,” kata Adi kepada Okezone melalui, Kamis (24/1/2019).

Foto/Okezone

Ahok telah udara bebas pagi tadi setelah menjalani masa hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Namun keberadaannya hingga saat ini belum diketahui.

Baca: Ma'ruf Amin Konsolidasi Pemenangan dengan Ulama Madura

Adi menjelaskan, langkah Kiai Ma’ruf merangkul Ahok bisa menetralisir kondisi yang ada. “Ini ujian pertama bagi Kiai Maruf Amin untuk mengubah citra, agar tidak selalu dikesankan sebagai masa lalunya,” ujarnya.

Foto/Ist

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement