JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi. Hal ini ditegaskan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Harisman.
“Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 – 2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibanding Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura,” ujar Ramadhan Harisman di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ketiganya merupakan negara dengan jamaah haji terbesar di ASEAN. Namun, jumlah jamaah Indonesia jauh lebih banyak ketimbang tiga negara tersebut.
Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas USD8.000, persisnya USD8.738 (2015), USD8.788 (2016), USD8.422 (2017), dan USD8.980 (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas USD5.000, yaitu USD5.176 (2015), USD5.354 (2016), USD4.436 (2017), dan USD5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar USD2.750 (2015), USD2.568 (2016), USD2.254 (2017), dan USD2.557 (2018).
“Dalam dolar, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar USD2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah USD2.585 di 2016, USD2.606 di 2017, dan USD2.632 di 2018,” ujar Ramadhan.
(Baca Juga: Kemenag Siapkan Asuransi Jiwa untuk Jamaah dan Petugas Haji, Ini Ketentuannya)
Sekilas, lanjut Ramadhan, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jamaah, ada USD400 atau setara SAR1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jamaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci.
“Saat pelunasan, jamaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup. Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1500,” jelasnya.

Makan, riil biaya haji yang dibayar jamaah haji Indonesia adalah USD2.312 di 2015, USD2.185 di 2016, USD2.206 di 2017, dan USD2.232 di 2018. Meski biaya haji Indonesia lebih rendah, namun layanan kepada jamaah haji tetap menjadi prioritas utama Pemerintah dan DPR.
Hal ini, kata Ramadhan, antara lain ditandai dengan terus meningkatnya kualitas akomodasi jamaah, baik di Makkah maupun Madinah. Sejak 4 tahun terakhir hotel yang ditempati jamaah minimal berkualitas setara bintang 3.
(Baca Juga: Kemenkes Lakukan Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2019)
Selain itu, layanan konsumsi juga terus meningkat dalam 4 tahun terakhir. Kalau pada 2015, jamaah mendapat layanan 12 kali makan di Makkah, jumlah ini bertambah menjadi 15 kali di 2016, 25 kali di 2017, dan 40 kali di 2018.
“Dari sisi kualitas, Pemerintah juga mensyaratkan para penyedia konsumsi untuk memperkerjakan chef (juru masak) serta bumbu masakan dari Indonesia,” ujarnya.