Baca Juga: 3 Terdakwa Kasus Suap Meikarta Ajukan Eksepsi

Dalam persidangan juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait namanya yang disebut telah menerima uang senilai Rp1 miliar.
Saksi lainnya turut hadir Guntoro, salah satu pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Kemudian, Daryanto mantan Kadis Lingkungan Hidup, Kuswaya Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dadang Mochammad Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, dan Hendi Firman staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.
(Edi Hidayat)