"Bawaslu menyatakan bahwa dua itu belum memenuhi syarat atau belum memenuhi unsur," ujar Fritz.
Pihaknya lanjut dia, tetap akan melakukan pencegahan agar tabloid itu tak terus tersebar. Sebab itu, amat meresahkan masyarakat jelang Pemilu 2019.
"Bawaslu tetap melakukan pencegahan karena ini adalah proses yang meresahkan masyarakat terkait hal seperti itu," tuturnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.