MAKASSAR – Rika (28), seorang teller Bank BRI, ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel. Ia ditangkap karena telah menilap atau menggelapkan uang puluhan nasabah Bank BRI di Makassar, hingga Rp2,3 miliar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, tersangka bekerja sebagai teller di Bank BRI Unit Toddopuli.
"Jadi saat nasabah menyetorkan tabungan. R menerima uang tersebut. Kemudian R membuat slip dari laporan yang sesuai. Namun, R laporkan ke bank itu tidak sesuai," ujar Dicky saat merilis kasus ini di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (30/1/2019).
Ia mengatakan, Rika nekat menilap miliaran uang nasabah dengan modus slip nasabah palsu. Bahkan, Rika nekat memalsukan tanda tangan nasabah agar leluasa mengambil uang yang telah disetorkan saat mencetak buku tabungan.
"Misalkan jumlah uang Rp10 juta, tapi dilaporkan Rp5 juta, nasabah tetap menerima slip Rp10 juta. Rika juga melakukan kejahatan mengambil slip dan palsukan tanda tangan nasabah. Saat nasabah mencetak buku tabungan, seolah diambil, R ini bisa menarik, melalui program excel," kata Dicky.