"Melakukan kejahatan sejak April 2018 dan dilaporkan ke polisi Sabtu lalu. Untuk sementara hasil pemeriksaan bahwa dia masih melakukan sendiri karena di unit itu teller cuman 1 orang. Beda dengan cabang, bisa teller 1 sampai 5 orang," ucapnya.
Kini, Polda Sulsel meminta pihak bank lain untuk tak segan melaporkan oknum lainnya jika terlibat penipuan hingga menilap miliaran uang nasabah.
(Baca Juga : Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Lahan Gereja, Pendeta di Perbatasan Dipenjara)
"Kejahatan tersebut dan apresiasi BRI untuk melaporkan kejahatan yang salah satu oknum teller BRI. Kita ingatkan bank lain untuk melaporkan," katanya.
Tercatat hingga kini ada 47 nasabah dengan 50 rekening Bank BRI telah menjadi korban Rika. Rika kini harus mempertangungjawabkan perbuatannya dan mendekam di Rutan Polda Sulsel.
(Erha Aprili Ramadhoni)