JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sebuah Tabloid 'Pembawa Pesan' yang beredar luas di wilayah Jakarta Selatan. Penemuan tabloid itu sendiri diungkapkan Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.
Puadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh tabloid tersebut berisi tulisan tentang kampanye pasangan calon. Tabloid itu sendiri ditemukan awalnya oleh warga pada Minggu 27 Januari 2019 sore dan dilaporkan ke panitia pengawas pemilu kelurahan.
"Jadi, ada kurir datang ke rumah tabloid (Pembawa Pesan) itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa. Warga itu lapor ke pengawas kelurahan kita ya. Kelurahan kita koordinasi ke kecamatan, kecamatan koordinasi ke tingkat kota. Dari kota baru ke Bawaslu," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
(Baca Juga: Bukan Produk Jurnalistik, Polri Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah)
