Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |14:30 WIB
Kubu Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri
Ahmad Dhani. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap tuduhan Ahmad Dhani korban rezim adalah penyesatan. Dhani divonis 1,5 tahun akibat unggahan di akun Twitter-nya yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Tuduhan itu dianggapnya sebagai penyesatan karena hukuman yang dijatuhkan murni kewenangan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak berdasarkan intervensi dari siapapun atau pemerintah.

Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tiba di PN Jakarta Selatan

"Tuduhan bahwa Ahmad Dhani adalah korban rezim adalah tuduhan tak beralasan dan menjurus ke penyesatan," ujar Abdul Kadir Karding kepada awak media, Kamis (31/1/2019).

(Baca juga: Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi)

Menurut Karding, Dhani merupakan korban dari ‘ucapannya’ sendiri di Twitter. Ia menegaskan pemerintahan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum.

"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri, bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," kata Karding.

"Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya. Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement