Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buni Yani: Kalau MA Perintahkan Ditahan, Saya Langsung Menyerahkan Diri

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |15:13 WIB
Buni Yani: Kalau MA Perintahkan Ditahan, Saya Langsung Menyerahkan Diri
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya (Sarah/Okezone)
A
A
A

"Kami minta fatwa dari MA. Nanti kalau MA mengatakan Buni Yani wajib masuk penjara, kata MA. Saya langsung menyerahkan diri otomatis. Saya juga tidak mengakui sampai sekarang apa yang dituduhkan. Saya tidak pernah melakukannya," kata Buni Yani.

Sebelumnya, Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa dan Buni Yani lalu kasasi, tapi ditolak MA.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement