Salat Jumat di Tebet, Buni Yani: Saya Enggak Kabur Ya. https://t.co/asDsCkfQ4D
— Okezone (@okezonenews) February 1, 2019
"Kami minta fatwa dari MA. Nanti kalau MA mengatakan Buni Yani wajib masuk penjara, kata MA. Saya langsung menyerahkan diri otomatis. Saya juga tidak mengakui sampai sekarang apa yang dituduhkan. Saya tidak pernah melakukannya," kata Buni Yani.
Sebelumnya, Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa dan Buni Yani lalu kasasi, tapi ditolak MA.
(Salman Mardira)