Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejari Depok Akhirnya Jemput Paksa Buni Yani

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |19:40 WIB
Kejari Depok Akhirnya Jemput Paksa Buni Yani
Buni Yani Tiba di Kejari Depok (foto: Wahyu/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok akhirnya menjemput paksa Buni Yani setelah mangkir dari surat panggilan nomor B. 282/0.2.34/Euh.3/01/2019, untuk memenuhi panggilan pada Jumat (1/2/2019) pukul 09:00 WIB.

Dalam surat tersebut, Buni Yani diminta untuk menghadap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Depok Priatmaji D Prawiro. Buni Yani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PID.SUS/2018 tanggal 22 November 2018.

Buni Yani di Kejari Depok (foto: Wahyu M/Okezone)	Buni Yani di Kejari Depok (foto: Wahyu M/Okezone) 

Pantauan Okezone.com Buni yani tiba di Kejaksaan Negeri Depok sekira pukul 19.27 WIB, dengan mengenakan baju koko warna putih dia turun dari mobil pajero warna hitam nopol B 1983 SJV Buni Yani tiba bersama pengacara dan keluarga dengan pengawalan anggota Kepolisian dan Kejaksaan.

Setelah turun dari mobil tersebut Buni Yani masuk kedalam ruangan didalam ruang itu Buni Yani akan menjalankan pemeriksan dan penandatanganan berita acara penahanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement