Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan melakukan fogging setelah pihaknya mendapat laporan bahwa di suatu daerah ada warga yang terkena DBD. Hal itu kata dia, mengacu kepada Perda Nomor 6 Tahun 2007 mengenai Pengendalian DBD. Diharapkan masyarakat langsung melapor ke puskesmas terdekat.
"Artinya, dengan adanya kasus itu masyarakat melaporkan langsung ke puskesmas. Nanti, petugas akan turun melihat langsung ke alamat tempat tinggal penderita. Diupayakan secepatnya, jangan tunggu sampai (pasien DBD) sudah pulang dari rumah sakit," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 1-29 Januari 2019, jumlah penderita DBD di Indonesia dari 34 provinsi sebanyak 13.683 orang, di mana 132 di antaranya meninggal dunia.
Data tersebut meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan Januari 2018 silam. Kemenkes mencatat bahwa pada Januari 2018 lalu, jumlah penderita DBD sebanyak 6.167 dan yang meninggal dunia hanya 43 orang.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.