Namun, dua penyidik tersebut justru mendapat tindakan tidak pantas, kemudian dianiaya hingga menyebabkan luka di sebagian tubuh. Keduanya bahkan sempat memperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap dua penyidik KPK tersebut.
(Baca juga: KPK Kaji Pembentukan Biro Khusus Perlindungan Pegawai)