Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar Pajak Motor di Samsat Merangin Jambi, Warga Diminta Uang Pendaftaran

Abimayu , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2019 |03:03 WIB
Bayar Pajak Motor di Samsat Merangin Jambi, Warga Diminta Uang Pendaftaran
Kantor Samsat Merangin (Abimayu/Okezone)
A
A
A

MERANGIN – Petugas Kantor Samsat Merangin, Jambi diduga memungut uang pendaftaran kepada warga yang membayar pajak kendaraan bermotor sebesar Rp15 ribu. Tapi, tak dijelaskan untuk apa pungutan uang tersebut.

Hal itu seperti dialami seorang wajib pajak di Merangin, Aswad (27). Saat membayar pajak ke Samsat Merangin, pria itu mengaku diminta membayar Rp15 ribu dengan dalih uang pendaftaran.

Sialnya, petugas tersebut tak bisa menunjukkan kwitansi atau kercis sebagai bukti pungutan resmi.

"Katanya sih uang pendaftaran, ya saya turuti, saya bayar, tetapi tidak ada semacam karcis gitu," kata Aswad, Senin (4/2/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement