JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK saat bertugas mencari informasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Ketiga orang itu kata Argo yang mengetahui langsung saat kejadian di lokasi yakni security setempat.
"Sesuai dengan apa yang dilakukan oleh penyidik, pertama tiga security di TKP sudah diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2019).
Selain itu kata Dia, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, untuk dibawa ke Labfor Mabes Polri. Ia berharap dengan adanya rekaman tersebut dapat melihat gambaran kronologi kejadian.
"Penyidik sudah menyita CCTV, sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke Labfor. Jadi yang melihat dan menganalisis adalah Labfor," tukasnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Detik-Detik Penganiayaan terhadap 2 Pegawai di Hotel Borobudur

Diketahui sebelumnya, pegawai KPK l Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," terang Argo.
Argo menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar pada, Sabtu (2/2/2019). Disaat yang sama, sedang berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua untuk membahas anggaran 2019.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," paparnya.
Kemudian lanjutnya, setelah terjadi cekcok mulut, salah satu dari ke 10 orang itu memukul korban.

Baca Juga: Polisi Batal Periksa 2 Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya
(Edi Hidayat)