Dalam persidangan sebelumnya, nama Iwa disebut menerima duit Rp1 M saat proses Raperda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Penerimaan uang itu melibatkan Neneng Rahmi, Hendry Lincoln, Waras Wasisto dan Sulaeman. Mereka bertemu di Rest Area KM 72 Tol Cipularang.
Namun, Iwa membantah menerima uang Rp1 miliar terkait proyek Meikarta. Bahkan Iwa menganulir berita acara pemeriksaan (BAP) sendiri saat disebut jaksa menerima bantuan berupa banner saat proses penjaringan bakal calon Gubernur Jabar di PDIP.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa sempat menjelaskan soal pertemuannya dengan Waras Wasisto anggota DPRD Jabar, Neneng Rahmi Kabid Tata Ruang, anggota DPRD Bekasi Soleman dan Henry Lincoln, eks Sekdis PUPR Bekasi, di KM 72 Tol Cipularang.
(Baca Juga: Sekda Jabar: Pertemuan di Cipularang, Hanya Sebatas Menghargai)
Pertemuan itu, diketahui Iwa baru saja hendak pulang ke Bandung dari Jakarta. "Saya di kontak pak Waras, untuk bertemu di KM 72," ungkap Iwa dalam persidangan Senin 28 Januari 2019.