Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |16:41 WIB
DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan!
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsulrijal Sesalkan beredarnya Draft Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di sosial media yang tidak sesuai dengan Draff aslinya.

“Telusuri siapa yang menyebarkan dan menambahkan draft pasal seolah RUU P-KS ini melegalkan LGBT dan perzinahan. Hoax itu. fraksi PKB mengawal terus rancangan undang-undang Itu yang semangatnya adalah upaya negara mencegah kekerasan seksual yang kerap terjadi,” tegas Cucun kepada awak media, Jum’at (8/2/2018).

Publik hari ini menurutnya, jangan mudah percaya jika menerima informasi khususnya menyangkut kebijakan politik apalagi mengenai draft rancangan UU yang diproses di parlemen.

“Bahaya ini, merusak citra parlemen. Publik tolong tidak mudah percaya, lihat medianya apa terpercaya atau tidak. Aparat segera tindak oknum yang membuat resah yang menambahkan pasal legalisasi LGBT dan prostitusi di Draft RUU P-KS ini, tidak benar itu,” tegas Politisi asal Kabupaten Bandung.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement