Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |16:41 WIB
DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan!
A
A
A

Selama ini menurutnya korban nyaris tidak tertangani dengan baik. Negara hanya fokus menghukum pelaku saja. Ini pun masih banyak yang lolos dari jeratan hukum. “Korban kekerasan seksual alih-alih memperoleh rehabilitasi yang memadai, malah tidak sedikit yang di dikriminalisasi, “ paparnya.

Fraksi PKB dikomisi terkait , menurutnya terus mengawal RUU tersebut.

“kita punya srikandi perempuan ada Nihayatul Wafiroh , itu DPR RI terbaik yang kita minta fokus pada persoalan perempuan , anak dan kekerasan seksual. PKB terdepan melawan kekerasan seksual,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement