JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tegas soal konsultan asing yang menjadi tim sukses pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum hanya warga Indonesia yang bisa masuk ke dalam tim sukses.
"Kalau bisa KPU tegas ketika ngomong gitu. Tegas, terapkan peraturannya kalau benar," kata juru bicara TKN, Arya Sinulingga kepada Okezone, Kamis (7/2/2019).