Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi: KPU Harus Tegas soal Aturan Konsultan Asing di Timses

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |06:09 WIB
TKN Jokowi: KPU Harus Tegas soal Aturan Konsultan Asing di Timses
Jubir TKN, Arya Sinulingga. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tegas soal konsultan asing yang menjadi tim sukses pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum hanya warga Indonesia yang bisa masuk ke dalam tim sukses.

"Kalau bisa KPU tegas ketika ngomong gitu. Tegas, terapkan peraturannya kalau benar," kata juru bicara TKN, Arya Sinulingga kepada Okezone, Kamis (7/2/2019).

Foto/Okezone

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement