Selain itu, Inpres itu juga mengatur bagaimana penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional; training center sepak bola; dan mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.
Dalam Inpres tersebut, Jokowi juga memberikan tugas khusus pada masing-masing kementerian dan lembaga.
"Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," bunyi Inpres itu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.